Sekolah Kupang adalah salah satu lembaga pendidikan yang memiliki visi dan misi yang jelas dalam menumbuhkan potensi anak bangsa. Dengan berbagai program unggulan yang dilaksanakan, Sekolah Kupang telah berhasil mencetak generasi muda yang berkualitas dan siap bersaing di era globalisasi.
Salah satu program unggulan yang dilakukan oleh Sekolah Kupang adalah program ekstrakurikuler. Melalui program ini, siswa memiliki kesempatan untuk mengembangkan minat dan bakatnya di luar mata pelajaran yang diajarkan di kelas. Mulai dari olahraga, seni, hingga kegiatan ilmiah, program ekstrakurikuler di Sekolah Kupang memberikan ruang bagi siswa untuk berkreasi dan belajar di luar jam pelajaran biasa.
Selain itu, Sekolah Kupang juga aktif dalam kegiatan sosial. Melalui berbagai kegiatan seperti bakti sosial, donor darah, dan kampanye lingkungan, siswa diajarkan untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan membantu sesama. Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa agar menjadi individu yang peduli dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Tak hanya itu, Sekolah Kupang juga memberikan upaya pendampingan kepada siswa dalam meraih prestasi akademik. Dengan adanya program bimbingan belajar, pelatihan ujian, dan pembinaan akademik, siswa dibantu untuk meningkatkan kemampuan belajar dan meraih prestasi yang terbaik. Dengan demikian, Sekolah Kupang tidak hanya fokus pada pengembangan potensi siswa, namun juga memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk meraih kesuksesan di bidang akademik.
Dengan berbagai program unggulan yang dilaksanakan, Sekolah Kupang berhasil mencetak generasi muda yang memiliki kualitas dan potensi yang baik. Dengan visi dan misi yang jelas, Sekolah Kupang terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak bangsa.
Referensi:
1. Situs Resmi Sekolah Kupang, www.sekolahkupang.ac.id
2. “Pendidikan Karakter di Sekolah Kupang”, Jurnal Pendidikan, Vol. 10, No. 2, 2020.
3. “Pengaruh Program Ekstrakurikuler terhadap Prestasi Akademik Siswa di Sekolah Kupang”, Skripsi, Universitas Negeri Kupang, 2018.